STRATIFIKASI SOSIAL



PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL (PELAPISAN SOSIAL)

Kata stratifikasi berasal dari bahasa latin yaitu “stratum” yang artinya tingkatan. Secara harfiah stratifikasi sosial berarti tingkatan masyarakat dalam kehidupan sosial. Stratifikasi sosial merupakan pemisihan masyarakat ke dalam kelompok tertentu berdasarkan suatu kriteria atau sifat yang dibutuhkan. Stratifikasi sosial menempatkan suatu kelompok atau individu memiliki tingkatan yang berbeda beda secara hierarki, artinya suatu kelompok mempunyai kekuasan yang lebih tinggi atau dianggap lebih baik dari kelompok lainnya. Stratifikasi Sosial sering juga disebut dengan Pelapisan sosial.

Kebalikan dari stratifikasi sosial adalah Diferensiasi Sosial. Diferensiasi Sosial mengelompokkan masyarakat tanpa membedakan mereka. Artinya kelompok kelompok dalam masyarakat tersebut dianggap sama, tidak ada yang lebih baik atau memiliki kekuasaan yang lebih tinggi.


 PENGERTIAN STRATIFIKASI SOSIAL MENURUT PARA AHLI


1.Pengertian Stratifikasi Sosial Menurut Pitirim A. Sorokin

Seorang sosiolog, Pitirim A. Sorokin berpendapat bahwa sistem lapisan sosial merupakan ciri yang tetap dan umum dalam setiap masyarakat yang hidup teratur. Mereka yang memiliki sesuatu yang berharga dalam jumlah banyak akan dianggap berkedudukan dalam lapisan atas. Sedangkan mereka yang sedikit atau sama sekali tidak memiliki sesuatu yang berharga dalam pandangan masyarakat dianggap mempunyai kedudukan rendah.

Pelapisan sosial atau stratifikasi atau social stratification berasal dari kata stratification dan social. Stratification berasal dari kata stratum (jamaknya strata) yang berarti lapisan. Mengenai stratifikasi sosial, Pitirim A. Sorokin memberikan definisi bahwa stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis). Dengan demikian, ada kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah. Menurut Sorokin, inti dan dasar stratifikasi sosial adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak dan kewajiban, kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat.


2. Pengertian Stratifikasi Sosial Menurut Astried S. Susanto

Astried menjelaskan bahwa stratifikasi sosial adalah hasil kebiasaan hubungan antarmanusia secara teratur dan tersusun sehingga setiap orang mempunyai situasi yang menentukan hubungannya dengan orang secara vertikal maupun mendatar dalam masyarakatnya. Contoh pelapisan sosial berdasarkan bidang pekerjaan menurut keahlian, kecakapan, dan keterampilan, seperti pada sebuah perusahaan terdapat golongan elite, profesional, semi profesional, tenaga terampil, tenaga semi terampil, dan tenaga tidak terlatih.

3. Pengertian Stratifikasi Sosial Menurut Bruce J. Cohen

Ia mengemukakan bahwa stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas danmenempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai. Contohnya pelapisan sosial berdasarkan tingkat pendidikannya.



DASAR DASAR PENYEBAB MUNCULNYA STRATIFIKASI SOSIAL (PELAPISAN SOSIAL)

1. Kekayaan
Kekayaan materi dapat dijadikan tolak ukur penempatan seorang individu dalam lapisan sosial yang ada. Orang yang lebih kaya akan menduduki peringkat yang lebih tinggi. Kekayaan seseorang dapat dinilai dari tempat tinggal, cara berpakaian, materi, kebiasannya dalam berbelanja, kemampuannya dalam bersedekah dan gaya hidupnya.

2. Kekuasaan dan Wewenang
Kekuasaan dan Wewenang umumnya tidak lepas dari faktor kekayaan di atas. Orang yang lebih kaya cenderung lebih berkuasa, atau sebaliknya, kekuasaan yang tinggi dapat membuat seseorang menjadi lebih kaya. Jadi kekuasaan dan kekayaan seringkali berhubungan satu sama lain.

3. Kehormatan
Kehormatan biasanya didapatkan karena jasa – jasa seseorang dalam suatu lingkungan masyarakat. Orang yang dihormati akan menempati tingkatan stratifikasi sosial yang lebih tinggi karena pendapatnya sangat berpengaruh dalam suatu kelompok. Kehormatan merupakan aspek yang sangat terasa pada masyarakat tradisional, mereka menjunjung tinggi rasa hormat terhadap seseorang yang telah berjasa dalam lingkungan masyarakat tersebut. 

4. Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu dasar stratifikasi sosial dalam bidang tertentu. Orang dengan ilmu pengetahuan yang lebih luas akan menduduki tingkatan stratifikasi yang lebih tinggi dalam bidang yang berkaitan. Ilmu pengetahuan yang dikuasi berbeda – beda pada setiap bidang. Ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang cenderung berkaitan dengan profesinya, contohnya seorang dokter akan lebih paham tentang kesehatan dibandingkan seorang insinyur. Untuk menandakan tingkat keilmuan seseorang biasanya diberikan gelar – gelar tertentu, contohnya seorang dokter akan memiliki gelar dr. Setelah menyelesaikan pendidikan kedokterannya.


SIKAP TERHADAP STRATIFIKASI

Didalam hal menyikapi adanya stratifikasi sosial ada 2 dampak yang terjadi yaitu:

1. Dampak positif dari stratifikasi social

Dengan adanya stratifikasi social, Pengaruh baik yang akan dibawa adalah motivasi, yaitu adanya dorongan baik dari dalam maupun dari luar diri seseorang untuk mengejar ketinggalan, untuk melakukan mobilitas sosial sehingga dia bisa menduduk status sosial yang pantas.

Selain itu pengaruh baik dari stratifikasi sosial adalah perubahan sosial menuju arah yang lebih baik dapat berlangsung lebih cepat dikarenakan telah adanya motivasi untuk memperbaiki hidup. dimana akan semakin tercipta sumber daya manusia yang berkualitas

Kemudian dengan adanya strafikasi sosial maka setiap orang telah memiliki peranan sendiri sehingga sudah sadar akan hak dan kewajiban masing-masing sehingga tidak terjadi pencampuran peranan sosial dan terciptanya ketertiban sosial

2. Dampak negatif dari stratifikasi social

Pengaruh buruk dari stratifikasi sosial ini adalah munculnya eksklusivitas dimana eksklusivitas adalah cara pandang yang menganggap diri sendiri sebagai sosok yang terbaik dan spesial sehingga cenderung menganggap remeh orang lain, sikap ini dapat kita lihat dimanamuculnyagolonganelit

Pengaruh buruk lainnya dari stratifikasi sosial ini adalah munculnya sikap etnosentrisme

yang dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.

Pengaruh buruk yang paling utama dalam stratifikasi sosial adalah :
- Konflik antar kelas,
Dalam masyarakat, terdapat lapisan-lapisan sosial karena ukuran-ukuran seperti kekayaan, kekuasaan, dan pendidikan. Kelompok dalam lapisan-lapisan tadi disebut kelas-kelas sosial. Apabila terjadi perbedaan kepentingan antara kelas-kelas sosial yang ada di masyarakat dalam mobilitas sosial maka akan muncul konflik antarkelas.
Contoh: demonstrasi buruh yang menuntuk kenaikan upah, menggambarkan konflik antara kelas buruh dengan pengusaha.

- Konflik antar kelompok social,
Di dalam masyatakat terdapat pula kelompok sosial yang beraneka ragam. Di antaranya kelompok sosial berdasarkan ideologo, profesi, agama, suku,dan ras. Bila salah satu kelompok berusaha untuk menguasai kelompok lain atau terjadi pemaksaan, maka timbul konflik. Contoh: tawuran pelajar.

- Konflik antar generasi,
Konflik antar generasi terjadi antara generasi tua yang mempertahankan nilai-nilai lama dangenerasi mudah yang ingin mengadakan perubahan.
Contoh: Pergaulan bebas yang saat ini banyak dilakukan kaum muda di Indonesia sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut generasi tua.


Persamaan Hak dan Persamaan Derajat di Indonesia

Persamaan Hak

Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak azasi pribadi, hak azasi ekonomi, hak azasi politik, hak azasi sosial dan kebudayaan, hak azasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak azasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum. Keseluruhan hak azasi manusia di negara kita tercantum di dalam UUD 1945.

Pasal –pasal di dalam UUD ’45 Tentang Persamaan Hak
Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Tema hak baru “lahir” secara formal pada tahun 1948 melalui Deklarasi HAM PBB. Sedangkan HAM adalah hak-hak dasar manusia yang bersifat abadi, kodrat, dan universal yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu tidak boleh dilanggar atau diabaikan oleh siapapun.
Mengenai hak ini selanjutnya dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam Pasal-pasalnya, seperti dalam :

Pasal 1            : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang  sama.  Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”.

Pasal 2 ayat 2   : “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum  dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poltik atau kemasyarakatan, milik, kelahiran atau kedudukan.”

Pasal 7            : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalin orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan tehadap segala hasutan yang ditujukan perbedaan semacam ini.”

Persamaan Derajat

Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakanmakhluk yang satu dengan makhluk yang lain.Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekalicipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia.Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat.Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusiasebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harusmengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikapini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalamlingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat.Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhlukpribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial).
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentangpersamaan derajat :
1.Landaasan Ideal :  Pancasila
2.Landasan Konstitusional : UUD 1945 yakni :
     a. Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
     b.Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps.30,ps.31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
3.Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GB

 


Universal Declaration of Human Rights 

Universal Declaration of Human Rights (Isi Pernyataan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia) antara lain mencantumkan, bahwa setiap orang mempunyai hak :
1.                  Hidup
2.                  Kemerdekaan dan keamanan badan
3.                  Diakui kepribadiannya
4.                  Memperoleh pengakuan yang sama dengan orang lain menurut hukum untuk mendapat jaminan hukum dalam perkara pidana, seperti diperiksa di muka umum, dianggap tidak bersalah kecuali ada bukti yang sah
5.                  Masuk dan keluar wilayah suatu Negara
6.                  Mendapatkan asylum
7.                  Mendapatkan suatu kebangsaan
8.                  Mendapatkan hak milik atas benda
9.                  Bebas mengutarakan pikiran dan perasaan
10.              Bebas memeluk agama
11.              Mengeluarkan pendapat
12.              Berapat dan berkumpul
13.              Mendapat jaminan sosial
14.              Mendapatkan pekerjaan
15.              Berdagang
16.              Mendapatkan pendidikan
17.              Turut serta dalam gerakan kebudayaan dalam masyarakat
18.              Menikmati kesenian dan turut serta dalam kemajuan keilmuan
Jika kita tengok lagi dari isi Universal Declaration of Human Rights  maka sudah seharusnya setiap manusia di bumi ini memiliki dan mendapatkan sesuatu sama rata antara satu dengan lainnya jika pada dasarnya semua manusia berpegang teguh pada isi Declaration of Human Rights   maka tidak akan ada sebuah perbedaan antara satu sama dengan lainnya apabila pengamalan dan pebgaplikasiannya berjalan dengan baik dan benar.

 Elite Dan Massa

Pengertian Elite
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Fungsi elite
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini
Didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan dating. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
1.                  Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2.                  Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
3.                  Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
4.                  Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

Pengertian Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa
Terhadap beberapa hal yang penting sebagian ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.                  Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.                  Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.                  Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­anggotanya.









 
 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Ilmu Budaya Dasar Cinta Kasih, Keadilan dan keterkaitan kejujuran dengan kecurangan