AGAMA DAN MASYARAKAT
Agama merupakan salah satu prinsip
yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam
kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk
menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Namun,
kalau dilihat dari secara kelompok atau masyarakat, bagaimana kita memahami
agama tersebut dalam kehidupan masyarakat?.
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam
bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi agama dalam
masyarakat, antara lain:
1.
Fungsi
Edukatif
(Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya
menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut
ajaran agama masing-masing.
2.
Fungsi
Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan
yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball
dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap
agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini
agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau
tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi
(agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi
mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang
menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup
menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan
sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah,
dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3.
Fungsi
Perdamaian. Melalui
tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai
kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh.
Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4.
Fungsi
Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial
seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.
Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan
yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5.
Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas.
Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh
akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan
masyarakat) yang memukau.
6.
Fungsi
Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi
kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen
perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
7.
Fungsi
Kreatif. Fungsi
ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama
bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi
orang lain.
8.
Fungsi
Sublimatif (bersifat
perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang
bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak
bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus,
karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Cara Menjaga Kerukunan Antar Umat
Beragama di Indonesia
Menerapkan norma agama dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Norma agama ialah tuntutan hidup manusia menuju ke arah yang
lebih baik dan benar. Di samping itu, norma agama mengatur kewajiban manusia
kepada Tuhan, diri sendiri dan sesama. Pelanggaran terhadap norma agama akan
mendatangkan sanksi dari Tuhan.
Tingkat keimanan dan ketaqwaan seseorang dapat berubah-ubah,
kadang meningkat dan kadang menurun. Agar keimanan dan ketakwaan seseorang
lebih mantap, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan
melalui berbagai peribadatan dan kegiatan lainnya serta mendaami ilmi
pengetahuan.
Iman dan takwa ialah wujud dari pelaksanaan norma agama.
Cara-cara untuk menerapkan norma agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara ialah sebagai berikut:
a. Rajin beribadah
b. Menolong sesama, terutama
yang berkekurangan.
c. Memberikan sebagian
harta kepada kerabat, anak yatim, dan orang-orang miskin.
d. Bertutur kata yang sopan.
e. Menjauhi perkataan
dan perbuatan yang tidak berguna
f. Memberikan sumabngan
g. Menghargai tetangga dan
tamu
h. Mencintai orang lain
seperti mencintai diri sendiri.
i. Menepati janji
j. Sabar dalam
menghadapi kesusahan, penderitaan serta cobaan.
k. Menahan amarah dan tidak
emosional.
l. Lapang dada dan
pemaaf.
Peran
Agama dalam Mempertahankan Kesatuan dan Persatuan Bangda
Agama dapat membantu
persatuan bangsa jika :
1.
Umat
Berbagai Agama Mempunyai Komitmen Bersama Pada Persatuan Bangsan dan Pemahaman
Yang Sama Tentang Konsep dan Wawasan Kebangsaan Indonesia Dengan Segala
Implikasinya.
2.
Jika
Umat Berbagai Agama Mempunyai Komitmen Bersama Pada Cita-cita Keadilan dan
Kesejahteraan Kita Bersama-sama Berjuang Menegakkan Keadilan dan Kesejahteraan
Umum Sebagai Perwujudan Cinta Kasih dan Mengabdikan Kepada Sesama Pada
Gilirannya Hal itu Merupakan Penjabaran Iman, Cinta dan Pengabdian Kepada Tuhan
Sekalipun Melalui Agama Yang Berbeda-beda.
3.
Jika
Umat Berbagai Agama dapat Menggembangkan Pemahaman Bersama tentang Kedudukan
Agama dalam Negara Pancasila Ini Meliputi Pengertian tentang UUD 1945 Terutama
Ideologi Pancasila Sebagai sumber hokum dan tentang kebebasan beragama serta
implementasi secara konsisten.
4.
Mengembangkan
kebersamaan dalam pengertian-pengertian itu dengan dengan segala implikasinya
yang luas merupakan masalah yang kompleks. Hal itu akan memerlukan proses
dialog terus-mernerus, dengan kejujuran keterbukaan, ketekunan, kesabaran dan
kehendak baik semua golongan agama.
Komentar
Posting Komentar